Penerapan Hukum Adat dalam mendapatkan Keabsahan Hak Atas Tanah di Desa Long Umung Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan (Kristeo)
Submitted by: Kristeo,
On: Nov 17, 2016 @ 11:44 AM
IP: 180.248.251.20
- Judul artikel eJournal: Penerapan Hukum Adat dalam mendapatkan Keabsahan Hak Atas Tanah di Desa Long Umung Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan
- Pengarang (nama mhs): Kristeo
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Hukum Adat dalam mendapatkan Keabsahan Hak Atas Tanah di Desa Long Umung Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Long Umung Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan berupa observasi, wawancara mendalam dan penelitian dokumen. Narasumber dari penelitian ini adalah Kepala Adat, Kepala Desa, masyarakat di Desa Long Umung. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif dari Miles, Huberman, dan Saldana(2014). Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan Hukum Adat dalam mendapat Keabsahan hak atas tanah terhadap tanah Non-sengketa dan tanah Sengketa sudah terlaksana dengan maksimal dan dapat diterima/diterapkan dengan terselesaikannya surat kepemilikan hak atas tanah terhadap tanah Nonsengketa dan tanah Sengketa di Desa Long Umung Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): hukum adat, hak atas tanah, krayan, nunukan.
- NIM: 1202025261
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2012
- Program Studi: Program S1 Pemerintahan Integratif
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: 1.Dr. Heryono Susilo Utomo, M. Si 2. Dr. Phil. I Ketut Gunawan, MA
- Nama eJournal: eJournal Pemerintahan Integratif
- Volume: 4
- Nomor: 1
- Tahun: 2016
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): 05 Kristeo (01-09-17-12-51-37).pdf (257 kB)






