Strategi Penanganan Atas Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Tarakan (Fachmi Damahuri)
Submitted by: damanhuri, fachmi
On: May 17, 2022 @ 10:34 AM
IP: 125.160.114.198,125.160.114.19
- Judul artikel eJournal: Strategi Penanganan Atas Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Tarakan
- Pengarang (nama mhs): Fachmi Damahuri
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, dan Keluarga Berencana dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Tarakan, serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Kekerasan dalam rumah tangga sedang diperangi di Kota Tarakan (KDRT). Pada tahun 2021, studi kualitatif dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, dan Keluarga Berencana Kota Tarakan. Penelitian ini berfokus pada strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, dan Keluarga Berencana Kota Tarakan dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. di Rumah Tangga (KDRT) dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, dan Keluarga Berencana (KDRT) Kota Tarakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kualitas lembaga/organisasi perempuan adalah dengan pembinaan organisasi perempuan, seperti sosialisasi atau penyuluhan, untuk. meningkatkan kualitas pelayanan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan oleh DPPPAPPKB Kota Tarakan adalah dengan penguatan lembaga penyedia layanan perlindungan korban kekerasan yaitu P2TP2A “Sedungan” Kota Tarakan. Dan, DPPPAPPKB Kota Tarakan senantiasa melakukan advokasi dengan pembuat kebijakan yaitu pemerintah daerah dalam upaya pengendalian KDRT melalui aspek legal yang seluruhnya tertuang atau tertulis dalam Renstra DPPPAPPKB Kota Tarakan Tahun 2019 – 2024 serta DPPPAPPKB Kota Tarakan telah berusaha untuk meningkatkan pengawasan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan fokus pada pemahaman pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, masih ada beberapa ketua RT yang kurang tanggap bahkan tidak tanggap dengan permasalahan yang dihadapi warganya.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Strategi Penanganan, KDRT, DPPPAPPKB
- NIM: 1802025124
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2018
- Program Studi: Program S1 Pemerintahan Integratif
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Budiman S.IP, M.Si
- Nama eJournal: eJournal Pemerintahan Integratif
- Volume: 9
- Nomor: 2
- Tahun: 2022
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Pin_Fachmi (05-17-22-10-34-11).pdf (238 kB)